Truk batu bara pecah ban dalam Kota Jambi beberapa waktu lalu. Saat ini Pemerintah akan melakukan Revisi Perda Angkutan Batu Bara.

Revisi Perda Angkutan Batu Bara di Jambi Segera Dibahas

Posted on 2020-06-19 21:25:14 dibaca 3954 kali

JAMBIUPDATE.COJAMBI - Permasalahan yang diakibatkan truk batu bara yang melintas di luar jam operasional masih sering terlihat di Jambi sampai saat ini. Bahkan sudah banyak masyarakat Jambi yang meregang nyawa akibat kelalaian dan pembiaran ini.

Menyadari itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi sudah menyusun revisi Perda terkait angkutan batu bara ini, yanag akan segera dibahas tahun ini.

Varial Adhi Putera, Kepala Dishub Provinsi Jambi mengatakan, saat ini pihaknya sedang proses pembahasan revisi Perda ini dengan DPRD Provinsi Jambi. "Ini sangat penting mengingat berhubungan dengan keselamatan masyarakat banyak," ujarnya.

Diakui Varial, masih banyak truk bandel yang sudah mengisi batu bara di truknya pada pagi hari, sehingga truk tersebut mulai berjalan dan mengakibatkan kemacetan di jalan raya.

"Seharusnya pada sore hari pengisiannya, ini nanti yang akan kami tekankan juga dengan Dinas ESDM, yang jelas dengan Perda ini semua perubahan sudah kita atur, yakni adanya pembagian jam pengisian nantinya," tutur Varial. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com